Total Tayangan Halaman

Minggu, 27 Maret 2011

IMBAS

IMBAS merupakan komunitas (dalam bahasa Batak “Parpunguan”) yang bertujuan mempersatukan sejumlah Mahasiswa/I Batak yang berkuliah di UNSOED. Menjalin hubungan kekeluargaan dan kebersamaan antara Mahasiswa/I Batak. Bersifat terbuka, mengenal lebih jauh tentang keanekaragaman Suku Batak (adat, silsilah, bahasa, seni, budaya, tradisi).
IMBAS merupakan Parpunguan yang terbentuk dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Dalam kata lain, IMBAS tidak dapat berdiri atau berjalan bila tidak ada anggotanya.

Syarat anggota :
  1. Mahasiswa/i batak yang aktif di Universitas Jenderal Soedirman.
  2. Angota wajib mendaftarkan diri menjadi anggota IMBAS.  
Hak anggota  :
  1. Ikut serta dalam kegiatan IMBAS.
  2. Setiap anggota berhak mengeluarkan pendapat di IMBAS.  
Kewajiban anggota :
  1. Setiap anggota IMBAS berpartisipasi dalam setiap acara yang diselenggarakan.
  2. Setiapa anggota diwajibkan membayar iuran sebesar Rp. 20.000,- / bulan ( sesuai kesepakatan anggota ).  
 Peraturan IMBAS :
  1. Kepengurusan terdiri dari Ketua, Sekertaris, dan Bendahara.
  2. Pertemuan diadakan 2 kali sebulan diminggu pertama dan diminggu ketiga.
  3.  Anggota dapat mengundurkan diri dari IMBAS dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Semua anggota menjunjung tinggi nama baik keluarga IMBAS.
  5. Masa periode kepengurusan adalah 1 tahun. 
  6. Apabila terjadi pelanggaran maka dikenakan sanksi sesuai kebijakan punguan IMBAS.
  7. Aturan ini berlaku dan mengikat bagi seluruh anggota IMBAS.